Daftarkan Band-mu di DCDC Shoutout
Daftarkan Band-mu di DCDC Shoutout
Sudah lama sekali saya ngurusi blog ini karena banyak urusan kuliah dan urusan yang lain. Sehingga malas untuk update. Tetapi kini suasana dunia sedang menjalani masa pandemi saya lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sehingga ingin menyisihkan waktu untuk ngeblog. Mumpung dapat kuota gratis dari kampus.
Baiklah langsung saja, kali ini saya ingin berbagi informasi tentang pendaftaran band di DCDC . Pertanyannya apa itu DCDC ? Kalo menurut sepengetahuan saya DCDC adalah lembaga atau organisasi yang mempunyai visi misi mendukung musisi independent (atau kata-kata anak jaman sekarang indie) untuk bisa tetap berkarya dan mengembangkan bandnya maupun dirinya sendiri. Namun DCDC ini tidak semata tayang di Global TV saja setiap Sabtu pukul 23.00WIB, mereka punya acara dan agenda yang lain seperti DCDC Shoutout, DCDC TV, DCDC Radio, dan DCDC Dreamworld.
Kali ini yang akan saya bahas DCDC Shoutout. DCDC Shoutout ini salah satu program dari DCDC yang mencari musisi independent semua genre di seluruh Indonesia. Bagaimana cara pendaftaran band ke DCDC Shoutout ? Para musisi tinggal mendaftarkan bandnya melalui situs DCDC atau bisa langsung klik disini .
Apa yang akan diperoleh musisi nanti setelah daftar DCDC Shoutout ? Baca terlebih dahulu pertaruan dan ketentuannya sebagai berikut
a. Syarat Pendaftaran
• Kelompok Musisi atau yang selanjutnya disebut sebagai grup band terdiri dari 3 orang atau lebih dan tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dengan batasan usia minimal 18 tahun.
• Semua personil grup band tidak sedang terlibat dengan tindak kriminal, obat-obatan terlarang, ataupun berurusan dengan pihak yang berwajib dalam bentuk apapun.
• Grup band tidak diperkenankan memakai dan memperlihatkan atribut yang mewakili suatu produk atau perusahaan lain termasuk di dalamnya suatu badan organisasi, pribadi dan kelompok, dalam segala bentuk apapun seperti nama, logo, kostum, lirik dan tulisan.
b. Materi lagu yang dikirim
• Grup band diwajibkan mengirimkan materi lagu yang benar-benar merupakan hasil karya sendiri.
• Materi lagu termasuk di dalamnya adalah aransemen musik dan keseluruhan lirik bukan merupakan hasil menyadur atau meniru ciptaan orang lain termasuk di dalamnya merupakan cover version (versi ciptaan sendiri dari lagu yang sudah ada) atau memasukan sample lagu orang.
• Jenis atau genre atau aliran musik yang dikirimkan adalah bebas atau tidak dibatasi.
• Materi Lagu yang di kirimkan ke pihak DCDC adalah 2 (dua) lagu dan di unggah dalam format MP3.
• Materi Lagu yang dikirimkan harus kualitas standard rekaman studio, demo live (dengan kualitas yang baik) atau demo track. Materi yang dikirimkan bukan hasil rekaman dari handphone, tape recorder, dan sejenisnya.
c. Jaminan dari peserta grup band dan personilnya
• Grup band menjamin bahwa isi materi lagu secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, yang diserahkan kepada pihak DCDC tidak melanggar hak cipta, hak paten, merek dagang dan jasa, atau setiap hak kekayaan intelektual dan privasi dari seseorang atau pihak lain.
• Grup band menjamin dan membebaskan DCDC beserta afiliasinya dari segala bentuk tuntutan hukum atas adanya tuntutan dari pihak lain sehubungan dengan timbulnya kerugian atau biaya di dalamnya meliputi ganti rugi, pelanggaran hak cipta, merek dan lainnya yang diajukan oleh pihak lain yang timbul dari kesalahan dan atau dilanggarnya ketentuan & syarat pendaftaran ini.
• Pihak DCDC dan afiliasinya berhak untuk menggunakan materi tersebut di seluruh rangkaian kegiatan dan promosi serta tidak dapat dikembalikan.
• Peserta telah menyetujui penggunaan materi lagu tersebut dalam berbagai media yang akan dijalankan oleh DCDC bersama afiliasinya dalam bentuk rekaman audio, video & photo dari pengambilan gambar dan suara yang dilakukan di seluruh proses pelaksanaan kegiatan secara langsung maupun tidak langsung yang meliputi :
-Penayangan materi lagu termasuk di dalamnya adalah penggunaan materi lagu baik secara penuh atau potongan.
-Penampilan group band secara langsung dalam mempresentasikan materi lagunya.
-Penggunaan materi wawancara, untuk kebutuhan promosi dan materi video streaming, materi lagu digital dalam bentuk full track, master tone, ringback tone, true tone, wall paper dan lain lain yang termasuk dalam kategori materi lagu digital, foto band dan atau personil, logo band, nama band, nama personil, lirik, potongan lirik, publishing, interview dan video klip.
Sumber Informasi
DCDC
0 komentar:
Posting Komentar